"Saat ini penyuluh kehutanan di DIY ada sekitar 40 orang, sementara dengan luas hutan di seluruh DIY yang sekitar 46.000 hektare itu idealnya punya sekitar 200 penyuluh," kata Sekretaris Dishutbun DIY Ani Widayati di Bantul, Sabtu.
Dengan demikian, kata dia, Dishutbun DIY yang mengelola hutan baik hutan negara, hutan dalam kawasan dan luar kawasan yang mencapai 46.000 hektare itu masih membutuhkan tambahan sekitar 160 petugas penyuluh kehutanan.
Ia mengatakan, untuk memenuhi tambahan penyuluh kehutanan tersebut bukan persoalan mudah, mengingat ada kebijakan moratorim pegawai negeri sipil (PNS) sejak beberapa tahun terakhir, bahkan setiap tahun jumlhanya justru berkurang karena pensiun.
"Memang dengan adanya moratorium penerimaan PNS yang juga sudah sekian lama itu tentunya pengaruh pada jumlah pegawai juga, karena biasanya kalau penambahan itu sudah direncanakan dan sebetulnua kami sudah mengusulkan idealnya," katanya.
Ani mengatakan, kewenangan pengelolaan hutan di DIY itu sejak adanya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah berpindah tangan ke Pemda DIY dari sebelumnya dibawah kewenangan pemerintah kabupaten (pemkab) di mana hutan itu berada.
"Untuk itu bersama dengan para personelnya, termasuk penyuluh kehutanan yang dulunya ada di bawah kewenangan dinas kehutanan kabupatan, tetapi mulai Januari 2015 beralih ke DIY," katanya.
Ia mengatakan, karena keberadaan penyuluh kehutanan di DIY belum ideal maka dampak yang dirasakan selama ini adalah beban yang diemban masing-masing penyuluh semakin berat, karena setidaknya tiap orang harus mengampu satu kecamatan.
"Dampaknya itu pendampungan kepada masyarakat hutan, pegiat hutan dirasa kurang, beban itu makin berat, kalau mungkin ada sekitar 200an penyuluh kan tiap desa bisa satu orang, kalau sekarang mungkin hanya satu kecamatan," katanya.
(KR-HRI)
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2017
Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2lSnJpVBagikan Berita Ini
0 Response to "DIY membutuhkan tambahan 160 penyuluh kehutanan"
Post a Comment