Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gunung Kidul Ari? Setiawan di Gunung Kidul, Sabtu, mengatakan setiap pasar yang dikelola pemerintah, sudah disediakan drainase untuk pembuangan limbah cair dan akan dikelola mandiri sebelum dibuang ke sungai.
"Selain itu pedagang juga diminta menyediakan bak sampah agar mudah saat membuang sampah. Setiap hari ada petugas yang mengambil sampah menggunakan mobil," katanya.
Pihaknya belum mengetahui kalau kondisi sungai di samping Pasar Playen parah oleh timbunan sampah.
Dalam waktu dekat dia akan mengonfirmasi langsung? hal itu ke kantor pasar wilayah setempat.
"Besok saya akan mengecek di lapangan," kata Ari.?
Salah seorang warga Playen, Yuwono, mengatakan sudah beberapa waktu melihat tumpukan sampah memenuhi sungai di sebelah utara Pasar Playen.
"Sejauh ini memang tidak menimbulkan bau, tapi lambat laun sangat mengganggu lingkungan," katanya.
Kepala Bidang Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Peningkatan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunung Kidul Mujiyana mengaku sudah memonitor terkait dengan pencemaran sungai di dekat Pasar Playen. Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan laboratorium terkait hal itu.
"Belum bisa disampaikan, mungkin pada hari Senin besok," katanya.
Dia mengatakan upaya yang telah dilakukan adalah memberikan sosialisasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 yang di dalamnya memuat sanksi denda Rp3 miliar bagi pelanggar. Upaya pencegahan kasus buang sampah sembarangan harus dilakukan.
Dia mengatakan sampah yang menutup aliran sungai berasal dari limbah pasar dan limbah rumah tangga.
"Kami juga memasang tanda larangan buang sampah di sungai," ujarnya.
KR-STR
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2017
Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2iu8s9UBagikan Berita Ini
0 Response to "Masyarakat diimbau tidak buang sampah di sungai"
Post a Comment