Ketua Paguyuban Dukuh Janaloka Anjar Gunantoro di Gunung Kidul, Kamis, mengatakan, pemerintah desa adalah penyelenggara urusan pemerintah paling bawah, dan selama ini berhubungan langsung dengan masyarakat.
"Konsekuensi yuridis yang harus diterima adalah sama dengan penyelenggara pemerintah lain, termasuk hak dan kewajiban," katanya.
Dia mengatakan, selama ini para pengkat desa belum mendapatkan jaminan kesehatan termasuk BPJS.
Dia berharap bagi kepala desa dan perangkat desa ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah kabupaten, dan berlaku seumur hidup.
"Salah satunya berkaitan dengan BPJS dan jaminan kesehatan, katanya.
Anjar mengatakan kades dikelompokan dalam golongan IVa, sekretaris desa ditempatkan dalam golongan IIIa, kepala seksi dan kepala bagian dikelompokkan pada tingkat IIc. Sementara unsur staf sekretariat kepala urusan (kaur) dapat dikelompokkan pada golongan IIc.
Ia berharap semua perangkat dari kades hingga dukuh mendapatkan tunjangan jabatan. Tunjangan tersebut termasuk untuk keluarga, sampai dengan purna tugas. Dia mencontohkan, masa kerja 10 sampai dengan 20 tahun mendapatkan dana pensiun sebsar 20 kali penghasilan tetap.
"Kalau melihat dasar hukum tugas dan fungsi kiranya tidak berlebihan apabila posisi perangkat desa disetarakan," katanya.
Dukuh yang tergabung Janaloka ditemui oleh Ketua DPRD Gunung Kidul, Suharno, Sekda Gunung Kidul Drajad Ruswandono dan instansi terkait di lingkungan pemkab di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari.
Ketua DPRD Gunung Kidul Suharno mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemkab untuk membahas masalah tersebut.
"Kami sebagai wakil rakyat mendukung peningkatan kesejahteraan perangkat desa, tetapi harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
(KR-STR)
Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2zutob6Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemkab diharapkan tingkatkan kesejahteraan perangkat desa"
Post a Comment