Search

Polres Gunung Kidul tilang ribuan pelanggar

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Kepolisian Resor Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menilang 1.192 kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas selama hari pertama hingga ketujuh Operasi Zebra Progo 2017.

Kasat Lantas Polres Gunung Kidul AKP Mega Tetuko di Gunung Kidul, Selasa, mengatakan pelanggar lalu lintas didominasi pelanggaran surat-surat kendaraan yaitu STNK dan SIM.

"Selain pelanggaran surat-surat kendaraan, banyak pengendara roda dua tidak menyalakan lampu di siang hari," katanya.

Ia mengimbau warga masyarakat untuk membawa surat kendaraan apabila berkendaraan, cek kondisi kendaraan dan tidak lupa memperhatikan kondisi kesehatan, serta meaati aturan dan tata tertib berlalu lintas.

Mega mengatakan pihaknya juga akan melakukan pemantauan terhadap penggunaan lampu strobo. Diharapkan masyarakat bisa mencopot sendiri, sehingga tidak dilakukan penilangan.

"Masyarakat diimbau mencopot sendiri karena sesuai dengan undang-undang hanya digunakan untuk mobil tertentu, bukan untuk masyarakat umum yang kegunaanya dipertanyakan," katanya.?

Sementara Kapolres Gunung Kidul AKBP Muhammad Arif Sugiarto mengatakan operasi zebra bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

"Selain itu untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas," katanya.

Dia mengatakan operasi ini juga untuk mewujudkan situasi kamseltibcar lantas menjelang Natal 2017 dan Tahun Baru 2018. "Semoga masyarakat semakin tertib lalu lintas," katanya.

(U.KR-STR)

Editor: Mamiek

COPYRIGHT © ANTARA 2017

Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2hPNoeM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polres Gunung Kidul tilang ribuan pelanggar"

Post a Comment

Powered by Blogger.