"Kasus narkoba yang kami ungkap selama 2017 sebanyak 39 kasus, mengalami penurunan dibanding tahun 2016 yang mengungkap 44 kasus narkoba," kata Kepala Polres (Kapolres) Bantul AKBP Imam Kabut Sariadi di Bantul, Jumat.
Dengan demikian, kasus pengungkapan narkoba di wilayah hukum Polres Bantul dalam dua tahun terakhir mengalami penurunan lima kasus atau 11 persen, hal ini menurutnya karena narkoba ibarat fenomena `gunung es` yang terlihat di permukaan.
Kapolres Bantul mengatakan, jenis narkoba yang diungkap pada 2017 sebagian besar kasus penyalahgunaan psikotropika dan narkotika yang masing-masing 15 kasus, yang semuanya melibatkan pelaku laki-laki.
"Tahun lalu kasus narkoba ada yang melibatkan perempuan lima orang, namun pada tahun ini kesemuanya laki-laki dengan total sebanyak 48 orang," katanya.
AKBP Imam mengatakan, sedangkan dari klasifikasi tersangka kasus narkoba yang diungkap 2017 tersebut terdiri empat orang pengedar dan 35 orang pemakai.
Kapolres mengatakan, sementara dari segi usia pelaku penyalahgunaan narkoba sebagian besar berusia produktif antara 25 tahun sampai 40 tahun berjumlah 30 orang, kemudian berusia 19 sampai 24 tahun sebanyak 17 orang.
"Kenapa narkoba banyak dikonsumsi anak muda, karena mereka mempunyai modal, saya lihat rata-rata usianya 25 sampai 40 tahun. Semuanya WNI (warga negera Indonesia), karena warga asing belum kita temukan," katanya.
Sementara dari sisi pekerjaan pelaku narkoba, kata dia, mayoritas swasta, pengangguran dan juga wiraswasta, sedangkan yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) tidak ditemukan pada 2017, namun di 2016 ditemukan satu orang.
"Untuk TNI/Polri tidak ada, kemudian nelayan dan petani tidak ada yang terlibat, bagaimana mereka nelayan dan petani ini mau terlibat, karena dari segi pekerjaan tidak memungkinkan," katanya.
KR-HRI
Bagikan Berita Ini
0 Response to "39 kasus narkoba terungkap"
Post a Comment