Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Gunung Kidul Sarmidi di Gunung Kidul, Jumat (29/12), mengatakan 18 prolegda yang ditetapkan sudah melalui pertimbangan matang, termasuk kajian didalamnya.
"Hal ini agar pembahasan nantinya bisa selesai tepat waktu. Keberhasilan tidak lepas dari ketepatan waktu dalam pengiriman draf rancangan dari pihak eksekutif," katanya.
Ia mengatakan empat raperda inisiatif DPRD meliputi Kearsipan, Sempadan Sungai, Pemandu Wisata dan Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa. Sementara sisanya atau 14 raperda inisiatif eksekutif.
"Setiap bulan ada satu atau dua raperda dibahas sehingga seluruh rancangan dapat selesai," katanya.
Untuk pembahasan, lanjut dia, direncanakan dalam setiap termin ada beberapa draf rancangan peraturan yang diserahkan sehingga dapat dibahas secara bersamaan.
"Nanti akan ada termin sehingga bisa tepat waktu dalam pembahasan," katanya.
Sarmidi mengatakan keberhasilan pembahasan dari raperda sampai menjadi perda adalah keberhasilan bersama. Untuk itu, pihaknya berharap agarsaling mendukung karena keberhasilan dalam penyelesaian merupakan hasil kerja sama antara eksekutif dengan legislatif.
"Perlu saling mendukung agar semuanya selesai tepat waktu," katanya.
Wakil Ketua DPRD Gunung Kidul Supriyadi mengatakan pembahasan raperda melibatkan panitia khusus. Untuk pendelegasian dalam pansus, dewan juga menyerahkan ke masing-masing fraksi, siapa calon anggota yang diusulkan.
"Seluruh anggota dewan harus terlibat dalam pansus," katanya.
(U.KR-STR)
Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2lnVc98Bagikan Berita Ini
0 Response to "DPRD Gunung Kidul akan bahas 18 raperda"
Post a Comment