Ketua Fraksi Gerindra Muridna di Kulon Progo, Senin, mengatakan dampak dari pelanggaran tata ruang di kawasan Bukit Menoreh menyebabkan daya dukung lingkungan menurun.
"Menurunnya daya dukung lingkungan merupakan hasil dari perubahan ekosistem akibat dari penyimpangan tata ruang," kata Muridna.
Ia mengatakan beberapa persoalan tata ruang yang menjadi konsen adalah permasalahan konservasi penggunaan lagan, menurunnya kualitas ruang karena eksklusifitas permukiman, kemudian kesenjangan pembangunan kawasan antarwilayah.
"Kami mempertanyakan langkah yang sudah ditempuh oleh Pemkab Kulon Progo mengatasi masalah ini," tanyanya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kulon Progo Arif Syarifudin mempertanyakan wilayah utara atau kawasan Bukit Menoreh yang meliputi Kokap, Girimulyo, Samigaluh, Kalibawang, dan sebagian Pengasih dijadikan wilayah ruang pengembangan pertambangan.
Wilayah ini merupakan daerah tangkapan air, sedangkan pengelolaan sumber alam sering kali menimbulkan dapak pada perubahan struktur dan fungsi lahan.
"Kami mohon Pemkab Kulon Progo memberikan penjalasan, terjadinya alih tata ruang dari daerah resapan menjadi wilayah ruang pengembangan pertambangan," katanya.
(U.KR-STR)
Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2DazRGBBagikan Berita Ini
0 Response to "Gerindra sayangkan pelanggaran tata ruang Kulon Progo"
Post a Comment