"Terhadap informasi publik khususnya menyangkut perencanaan pembangunan daerah, secara umum masyarakat masih apatis," kata Wakil Ketua Komisi Informasi Daerah (KID) DIY Dewi Amanatun Suryani seusai acara Refleksi Keterbukaan Informasi Publik DIY "Hak Akses Informasi Publik, Milik Siapa? di Dinas Komunikasi dan Informasi DIY, Jumat.
Menurut Dewi, masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap keterbukaan akses informasi itu terlihat pada minimnya partisipasi masyarakat pada setiap agenda Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di daerah.
Ia mengatakan masyarakat tidak begitu aktif di forum-forum yang semestinya mereka bisa memberikan masukan terhadap arah pembangunan.
"Belum ada kesadaran bersama bahwa ada kepentingan yang harus mereka perjuangkan bersama," kata Dewi.
Ia mengatakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) masyarakat berhak mendapatkan informasi terhadap kinerja, program, maupun anggaran sebuah lembaga atau badan publik.
Informasi itu, kata dia, penting diketahui masyarakat agar berbagai program yang direncanakan oleh instansi terkait dapat dikontrol sehingga sesuai dengan kebutuhan masyarakat. "Masalahnya memang masih ada rasa `ewuh pakewuh` (sungkan) untuk terlibat aktif di Musrenbang," kata dia.
Oleh sebab itu, Dewi juga berharap perguruan tinggi di DIY bisa ikut berkontribusi meningkatkan keberanian dan kesadaran masyarakat untuk mengakses berbagai sarana informasi publik.
"Kami berharap perguruan tinggi mampu memberdayakan masyarakat dengan mendorong mereka memiliki keberanian melibatkan diri dalam setiap proses perencanaan kebijakan," kata Dewi.***2***
(L007)
Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2kZneHfBagikan Berita Ini
0 Response to "KID : kesadaran masyarakat akses informasi masih rendah"
Post a Comment