Eko Suwanto di Yogyakarta, Kamis, mengatakan aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat perkotaan dan pedesaan di DIY adalah maraknya klithih yang dilakukan oleh remaja.
Aksi kekerasan ini sebenarnya bisa terpantau atau diantisipasi bila pergerakan mereka terdeteksi.
"Saat ada peristiwa, kepala daerah dan unsur keamanan bisa memanfaatkan informasi data dari titik pemantauan kamera pengintai (CCTV) untuk menentukan tindakan yang cepat," kata Eko Suwanto dalam dialog focus discussion pembahasan naskah akademik draft Raperda tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Informasi Pemerintah Daerah.
Menurutnya, pemanfaatan informasi pemerintahan daerah lewat optimalisasi teknologi informasi diharapkan bisa menjamin layanan informasi untuk pelayanan publik, keamanan dan ketertiban umum.
"Ada kebutuhan pelayanan publik yang bisa terfasilitasi dengan hadirnya teknologi informasi. Kepala daerah bisa memanfaatkan aplikasi yang tersedia untuk kebijakan menekan aksi kekerasan atau tindakan cepat guna atasi masalah di seluruh wilayah," kata Eko.
Ia mengatakan pelayanan pemerintah daerah dengan teknologi informasi berupa aplikasi Jogja Istimewa sudah memberikan kanal informasi yang baik. Hanya saja, aturan terkait pemanfaatan layanan publik oleh pemerintah daerah masih butuh lebih optimal.
Di sisi lain ada keterbatasan kewenangan jika ingin memanfaatkan layanan online untuk publik. Berbeda dengan aplikasi online yang dikerjakan oleh swasta, pelayanan jasa usaha oleh pemerintah hanya bisa dilakukan oleh BUMD jika ada profit atau layanan jasa tertentu misalnya di jasa transportasi, jasa wisata atau pemesanan dan penjualan produk.
Untuk hal tersebut, butuh dua payung hukum, pemda boleh menerima pesanan, pengantaran dan transaksi. Pereran TIK bisa menjadi satu inovasi pelayanan publik di daerah dengan menghadirkan jasa pelayanan publik lewat BUMD yang ada.
"Ini butuh aturan untuk payung hukumnya. Intinya raperda ini nanti bisa jadi payung hukum untuk melindungi aktifitas di aplikasi ini, misalnya boleh berjualan atau tidak, karena ada informasi kuliner juga di dalam Jogja Istimewa ini," kata politisi muda PDI Perjuangan ini.
Dosen Teknologi Informasi UGM Yogyakarta Warsun Najib mengatakan saat ini, ada pergeseran orientasi pelayanan terhadap masyarakat dari sebelumnya government centris ke citizen centris.
"Poin terpenting dalam layanan informasi untuk pelayanan publik, yakni bagaimana agar tujuan TIK selaras ini yang harus kita tetapkan. Awal perencanaan program menentukan tujuan akhirnya. Jika perencanaan program bagus dan baik bisa mewujudkan harapan yang ada," katanya.
Warsun menambahkan untuk melengkapi raperda maka dibutuhkan data terkait kondisi faktual yang ada, soal kebutuhan layanan publik apa saja yang bisa dilayani dengan TIK. Misalnya terkait dengan pelayanan pajak, sudahkah menggunakan aplikasi teknologi yang mudah diakses.
"Masalah penanggulangan bencana yang awalnya manual, bisa dikerjakan dengan teknologi informasi. Ada indikator dan sasaran, apakah program yang dibuat sesuai dengan capaian perumusan tujuan," kata Warsun.
(U.KR-STR)
Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2ACzYg9Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemda DIY diminta manfaatkan IT tekan kekerasan"
Post a Comment