Search

Polres Bantul tangani 702 kasus kejahatan

Bantul (Antara Jogja) - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta hingga 28 Desember 2017 telah menangani sebanyak 702 kasus kejahatan maupun tindakan kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum kabupaten setempat.

"Total kasus kejahatan baik kejahatan konvensional, kejahatan transaksional maupun kejahatan kekayaan negara yang ditangani selama 2017 sebanyak 702 kasus," kata Kepala Polres (Kapolres) Bantul AKBP Imam Kabut Sariadi saat jumpa pers akhir tahun 2017 di Bantul, Kamis.

Menurut dia, kasus kejahatan yang ditangani Polres Bantul selama 2017 itu sebagian besar kejahatan konvensional sebanyak 697 kasus, kejahatan transnasional dua kasus dan kejahatan kekayaan negara tiga kasus.

Kapolres mengatakan, sebenarnya ada jenis kejahatan lainnya seperti kejahatan yang berimplikasi kontijensi dan kejahatan terhadap pelanggaran hak asasi manusia (HAM), namun kedua jenis kejahatan ini tidak terjadi di Bantul.

Akan tetapi, kata Kapolres, kasus kejahatan di Bantul pada 2017 mengalami penurunan dibanding kasus kejahatan 2016, tercatat pada tahun lalu sebanyak 758 kasus kejahatan, sehingga mengalami penurunan 56 kasus atau sebesar tujuh persen.

"Sementara untuk penyelesaian perkara dari kasus kejahatan 2017 berjumlah 363 kasus, mengalami penurunan 34 kasus atau delapan persen dibanding perkara yang diselesaikan pada 2016 yang berjumlah 397 kasus," katanya.

AKBP Imam mengatakan, kasus kejahatan di Bantul pada 2017 didominasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mencapai 165 kasus, disusul pencurian dengan pemberatan (curat) ada 122 kasus, kemudian penipuan dan pengeroyokan.

"Inilah gambaran tentang perkembangan situasi kamtibmas pada 2017 di wilayah hukum Bantul maupun permasalahan aktual yang berkembang sebagai pertanggungjawaban kinerja Polri khususnya Polres Bantul kepada publik," katanya.

Kapolres mengatakan, meski situasi kamtibmas di wilayah Bantul yang mencakup kejahatan berbagai jenis itu maupun kasus-kasus yang menjadi atensi pimpinan Polri yang dijadikan sebagai sasaran prioritas secara kualitas pada dasarnya masih terkendali dan kondusif.

"Meskipun secara kuantitas masih ada kasus-kasus yang mengalami peningkatan serta masih ada permasalahan yang belum terselesaikan jika tidak diantisipasi akan mengganggu ketentraman masyarakat," katanya.

(T.KR-HRI)

Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2BQ47GH

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polres Bantul tangani 702 kasus kejahatan"

Post a Comment

Powered by Blogger.