"Merujuk pada RPJMD, target? jumlah KK miskin pada 2021 adalah sebesar delapan persen. Pada 2016 persentase KK miskin masih sebesar 10,6 persen," kata Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun pada Seminar Review Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (SPKD) di Sleman, Kamis.
Menurut dia, dengan targer tersebut, "pekerjaan rumah" (PR) yang harus dielesaikan adalah menurunkan jumlah KK miskin di Kabupaten Sleman sebesar 2,6 persen lagi untuk mencapai target delapan persen KK miskin pada 2021.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim penanggulangan kemiskinan serta OPD terkait atas kerja sama dan kesatuan langkah dalam upaya menurunkan jumlah warga miskin di Kabupaten Sleman, sehingga jumlah KK miskin di Kabupaten Sleman menunjukkan penurunan setiap tahunnya," katanya.
Ia mengatakan, penurunan angka KK miskin tiap tahunnya, menandakan strategi yang telah dilakukan selama ini cukup efektif dalam menurunkan jumlah KK miskin di Sleman.
"Namun demikian perlu kiranya kita mengevaluasi berbagai upaya dan strategi yang telah kita lakukan dalam rangka menggenjot penurunan KK miskin di Kabupaten Sleman sebelum akhir periode RPJMD," katanya.
Sri Muslimatun mengatakan, kegiatan tersebut diharapkan mampu secara efektif memfasilitasi seluruh jajaran yang terlibat, untuk memperkuat langkah dan menetapkan ulang target dan strategi di sisa periode, sehingga strategi yang dirumuskan dapat diaplikasikan dengan sistematis dan terarah sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing.
"Diharapkan kegiatan ini mampu meningkatkan koordinasi seluruh jajaran yang terlibat sehingga kita bersama dapat memperbaiki, meningkatkan dan merumuskan kembali strategi dalam rangka efektivitas penurunan KK miskin," katanya.
Ia mengatakan, bagi OPD yang kemudian memiliki perubahan dalam tugas dan fungsi karena penetapan Perda Nomor 11 Tahun 2016 diharapkan mampu segera menyesuaikan, sehingga target-target yang telah disusun dapat tetap terlaksana secara optimal dan tepat sasaran.
"Kami mengingatkan bahwa penyelesaian masalah kemiskinan bukan merupakan tanggung jawab salah satu pihak saja, oleh karenanya diperlukan peran serta dan kerja sama berbagai pihak baik pemerintah, masyarakat, para akademisi serta pemangku kebijakan lainnya, untuk bersama-sama terlibat secara aktif dalam penyelesaian masalah kemiskinan di Kabupaten Sleman," katanya.
(U.V001)
Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2BNrcKeBagikan Berita Ini
0 Response to "Sleman targetkan KK miskin delapan persen 2021"
Post a Comment