Search

Bantul anggarkan perbaikan 131 rumah tidak layak

Bantul (Antaranewsjogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun anggaran 2017 menganggarkan program perbaikan sebanyak 131 rumah tidak layak huni di daerah ini yang masih ditempati pemilik sebagai rumah tinggal.

"Kalau yang kita kelola di Dinas Sosial itu perbaikan RTLH (rumah tidak layak huni) yang dibiayai oleh APBD Bantul, dan di 2018 ini dianggarkan 131 rumah," kata Kepala Bidang Bantuan Jaminan dan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bantul Saryadi di Bantul, Selasa.

Menurut dia, program perbaikan rumah tidak layak sebenarnya juga digulirkan yang bersumber dari ABPD DIY juga APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) dan Kemensos, namun yang dari DIY dan pusat, Bantul tidak mendapat alokasi.

"Ada berbagai sumber dari program pembiayaan perbaikan rumah tidak layak, ada dari APBD Bantul, APBD DIY dan juga dari APBN melalui kementerian, namun kita tidak dapat dari Kemensos, hanya dari APBD Bantul," katanya.

Ia menjelaskan, 131 rumah yang masuk program perbaikan itu tersebar di berbagai kecamatan, yang mana rumah itu merupakan usulan dari masyarakat maupun pemerintah desa yang mengajukan lewat proposal tentang kondisi rumah.

Dengan demikian, kata dia, setiap ada proposal terkait kondisi rumah warga terlebih dulu dilakukan verifikasi dan syarat untuk bisa masuk dalam program perbaikan rumah tidak layak adalah pemilik dari kalangan ekonomi tidak mampu dan tidak punya rumah.

"Syaratnya dia harus miskin, karena kan ada juga orang kaya namun belum punya rumah, kemudian tanahnya milik sendiri atau keluarga, dan bukan merupakan tanah Sultan Ground (SG), itu tidak bisa, kecuali dapatkan izin dari gubernur," katanya.

Sementara itu, kata dia, kriteria rumah tidak layak huni telah diatur dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) yang menyatakan ada tiga aspek utama untuk memenuhi kriteria rumah tidak layak dan bisa menerima bantuan program perbaikan rumah.

"Tiga aspek utama itu lantai atap dan dinding, di mana lantai masih berupa tanah, dinding belum tembok, kemudian atap rumah belum genteng, kemudian ada yang penting yaitu belum ada fasilitas MCK (mandi cuci dan kakus)," katanya.

Saryadi mengatakan, setiap rumah dalam program perbaikan tidak layak mendapatkan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp15 juta, yang mana proses anggarannya mengikuti mekanisme penganggaran hibah bansos seperti yang telah diatur.

"Kalau tahun lalu perbaikan rumah tidak layak cuma dari APBD untuk 62 rumah, naik dua kali lipat di 2018, ini kita sesuaikan dengan proposal yang masuk dan kemampuan anggaran, kalau realisasi rencananya mulai maret," katanya.

(KR-HRI)

Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2F80gGj

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bantul anggarkan perbaikan 131 rumah tidak layak"

Post a Comment

Powered by Blogger.