Search

Kulon Progo raih penghargaan bidang pelayanan publik

Kulon Progo (Antaranews Jogja)) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, awal 2018 meraih tiga penghargaan nasional di bidang pelayanan publik.

Penghargaan terkait dengan mewujudkan pelayanan publik yang cepat, ringkas dan berkualitas yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) diraih tiga sekaligus yaitu dalam pelayanan perizinan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta RSUD Wates.

"Hasil evaluasi dan pemberian penghargaan pelayanan publik tahun 2017 oleh KemenPANRB, Pemkab Kulon Progo mampu meraih tiga penghargaan sekaligus yaitu DPMPT, Disdukcapil dan RSUD Wates," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kulon Progo Rudiyatno di Kulon Progo, Jumat.

Ia mengatakan ketiga SKPD ini meraih penilaian kategori baik, yang diharapkan selain akan meningkat kedepan manjadi sangat baik, juga akan memotivasi SKPD yang lain menjadi baik, sehingga kualitas pelayanan publik di Kulon Progo secara bertahap akan baik semuanya.

"Pelayanan publik yang baik, dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat," katanya.

Sementara itu, Kepala DPMPT Kulon Progo Agung Kurniawan mengatakan penghargaan pelayanan publik oleh KemenPANRB, karena DPMPT sudah melakukan berbagai inovasi seperti perizinan online, jemput bola, perizinan simultan atau penyederhanaan dengan satu berkas bisa ke luar satu bahkan tiga izin sekaligus, menyusun geografis information sistem, membuat desk investasi, bahkan kalau ada investasi skala besar langsung ditangani oleh tim.

"Pemkab Kulon Progo juga sudah punya Perda maupun Perbup tentang kemudahan dalam hal penanaman modal, bahkan berdasarkan penilaian dari Lembaga Ombudsmen Daerah (LOD) perijinan kita nilainya positif khususnya terhadap kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan meraih angka 93,50,? kata Agung.

Meski sudah mendapat penghargaan, Agung mengatakan dirinya masih merasa pelayanan yang diberikan belum maksimal karena masih masuk kategori B (Baik) belum masuk kategori Sangat Baik. Hal ini sebabkan DPMPT masih belum memiliki sarana prasarana yang cukup, berupa gedung, karena masih dua lokasi.

Sebenarnya dari hasil evaluasi ini meski sudah diraih penghargaan tetapi belum memuaskan, karena masih kategori Baik belum Sangat Baik, kendalanya sarana prasarana gedung yang masih dua lokasi belum menyatu.

"Alhamdulilah tahun ini akan dibangun gedung yang representatif, sehingga harapannya akan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat," katanya.

(U.KR-STR)

Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2Gifx8C

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kulon Progo raih penghargaan bidang pelayanan publik"

Post a Comment

Powered by Blogger.