Search

Pemkot Yogyakarta diminta tidak beralasan kekurangan ASN

Yogyakarta (Antaranews  Jogja) - DPRD Kota Yogyakarta meminta pemerintah daerah setempat tidak lagi beralasan kekurangan pegawai, sehingga tidak bisa menjalankan tugas dan fungsi secara optimal, terlebih pemerintah sudah menerapkan tunjangan berbasis kinerja.

"Penerapan tunjangan berbasis kinerja tersebut akan membuat seluruh pegawai bekerja secara maksimal, sehingga seharusnya tidak lagi ada alasan kekurangan pegawai," kata Ketua DPRD Kota Yogyakarta Sujanarko, di Yogyakarta, Jumat.

Pemerintah Kota Yogyakarta akan menerapkan pemberian tunjangan perbaikan penghasilan berbasis kinerja yang dihitung berdasarkan capaian kinerja yang sudah dilakukan oleh setiap pegawai.

Pemberian tunjangan berbasis kinerja tersebut ditujukan agar pegawai bekerja maksimal dan adanya aspek pemerataan tunjangan, sehingga dimungkinkan pegawai dengan jabatan tinggi tidak akan menerima tunjangan seperti saat penerapan sistem honor.

Mekanisme yang akan digunakan untuk menentukan jumlah tunjangan yang diperoleh sudah disusun berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Ukuran yang akan digunakan di antaranya tingkat kehadiran pegawai, capaian kinerja baik fisik dan anggaran, penilaian dari rekan kerja, hingga "grade" tiap organisasi perangkat daerah.

"Jika memang ada kekurangan pegawai, maka kepala bidang bisa turun untuk membantu anak buahnya menyelesaikan pekerjaan. Semua adalah kinerja tim," kata Sujanarko.

Jumlah ideal pegawai di lingkungan Pemkot Yogyakarta sesuai analisa jabatan dan beban kerja adalah 10.724 pegawai, namun saat ini hanya ada 5.577 pegawai.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengingatkan agar seluruh pegawai di lingkungan pemerintah daerah tersebut tetap bekerja maksimal jika berkeinginan memperoleh tunjangan kinerja dalam jumlah yang cukup.

"Karena semuanya diukur dengan hasil kinerja. Pegawai dengan kinerja maksmimal tentu akan memperoleh tunjangan yang juga setara," katanya lagi.

Karena itu, Heroe meminta seluruh organisasi perangkat daerah berlomba-lomba untuk menjadi yang terbaik dengan melaksanakan seluruh program dan kegiatan yang sudah direncanakan.

Berdasarkan hasil penilaian sepanjang 2017, lanjut dia, masih ada perbedaan yang cukup mencolok pada hasil kinerja organisasi perangkat daerah yang dipimpin oleh pejabat eselon dua atau setara dengan dinas.

"Capaian kinerja dinas terbaik adalah 98,8 persen dan capaian terendah adalah 78,79 persen. Sedangkan untuk OPD yang dipimpin pejabat eselon tiga atau di kecamatan sudah memiliki kinerja merata yaitu 98,58 untuk capaian terbaik dan 91,8 untuk capaian terendah," katanya pula.

Heroe mengatakan pula bahwa capaian kinerja tersebut juga berhubungan dengan kualitas layanan terhadap masyarakat.

"Seluruh OPD harus terus berinovasi untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat," katanya lagi.

Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2o9T2ur

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemkot Yogyakarta diminta tidak beralasan kekurangan ASN"

Post a Comment

Powered by Blogger.