Sebanyak 10 reklame yang berdiri di lokasi larangan sesuai Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Reklame segera dibongkar Dinas Ketertiban setempat. "Kami sudah kirimkan surat ...
10 reklame di lokasi larangan segera dibongkar
Read More
Bagikan Berita Ini
0 Response to "10 reklame di lokasi larangan segera dibongkar"
Post a Comment