Search

Empat toko modern Bantul belum kantongi IUTM

Bantul, 27/11 (Antara) - Dinas Perizinan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat sedikitnya empat toko modern yang beroperasi di daerah tersebut belum mengantongi izin usaha toko modern dari instansi terkait.

"Memang masih ada toko modern yang belum mengantongi IUTM (izin usaha toko modern), tapi tidak banyak hanya tinggal empat toko," kata Kepala Dinas Perizinan Bantul, Sri Ediastuti di Bantul, Minggu.

Dinas Perizinan tidak merinci jenis toko modern yang belum mengantongi IUTM, apakah toko modern lokal atau berjejaring yang kini jumlahnya mencapai sekitar 100 toko di Bantul.

Meskipun demikian, ia mengatakan seluruh toko modern di Bantul sudah mengantongi izin gangguan (HO).

"Kita selalu mengikuti regulasi yang ada tentang perizinannya, toko modern di Bantul sekitar 100 toko, 28 di antaranya toko berjejaring, dan semuanya sudah mempunyai izin HO," katanya.

Ia mengatakan, tidak mengetahui kenapa masih ada toko modern di Bantul yang belum mengantongi IUTM, namun demikian pihaknya mengharapkan pengusaha toko modern bisa melengkapi dokumen perizinan itu.

"Saya tidak tahu kenapa, mungkin karena belum mengurus saja, namun karena IUTM itu juga wajib dimiliki pengusaha, maka toko modern harus dilengkapi dengan IUTM," katanya.

Ia juga mengatakan, toko modern yang belum mengantongi IUTM bisa dikenai sanksi. Sejauh ini, sanksi yang diberikan aparat pemerintah berupa peringatan dan teguran.

"Toko modern yang belum kantongi IUTM tidak berarti ditutup begitu saja, apalagi sudah punya izin gangguan, namun sebaiknya harus dilengkapi, karena bisa kena teguran," katanya.***2***

Editor: Eka Arifa Rusqiyati

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2gv8RKp

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Empat toko modern Bantul belum kantongi IUTM"

Post a Comment

Powered by Blogger.