Search

KPU catat 837 penyandang disabilitas dalam DPT

Jogja (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta mencatat sebanyak 837 penyandang disabilitas dalam daftar pemilih tetap untuk Pilkada 2017.

"Jumlah tersebut sudah meningkat dibanding jumlah penyandang disabilitas yang masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 792 orang. Kami berupaya semaksimal mungkin agar mereka tidak kehilangan hak suara dalam pilkada tahun depan," kata Komisioner KPU Kota Yogyakarta Sri Surani di Yogyakarta, Rabu.

Penyandang disabilitas yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Kota Yogyakarta 2017 terdiri dari tuna netra sebanyak 135 pemilih, tuna daksa 244 pemilih, tuna rungu 220 orang, tuna grahita 163 pemilih dan disabilitas lainnya sebanyak 75 pemilih.

Menurut dia, KPU Kota Yogyakarta akan berupaya agar pemilih dari penyandang disabilitas tersebut mampu mengakses tempat pemungutan suara (TPS) dengan mudah termasuk akses saat memberikan suara mereka.

"Yang pasti, kondisi TPS harus dapat diakses oleh seluruh pemilih baik itu pemilih dari penyandang disabilitas. Mereka bisa dengan mudah masuk TPS dan memberikan suara," katanya.

Salah satu fasilitasi yang akan diberikan KPU Kota Yogyakarta untuk pemilih dari penyandang disabilitas adalah template surat suara yang akan memudahkan tuna netra untuk memberikan suaranya.

Setiap TPS, baik yang didalamnya ada pemilih tuna netra atau tidak, tentu akan disediakan masing-masing satu template surat suara. Di Kota Yogyakarta terdapat 794 TPS untuk pilkada tahun depan.

Sedangkan bagi pemilih tuna daksa dan grahita akan didampingi oleh pendamping saat memberikan pilihan.

"Pendamping akan mendampingi mereka saat memberikan pilihan. Mereka pun diminta menyerahkan surat untuk merahasiakan pilihan penyandang disabilitas yang didampingi," katanya.

Sementara itu, untuk pemilih tuna rungu juga perlu pemberitahuan khusus saat akan memberikan suara mereka. "Termasuk saat sosialisasi perlu penerjemah agar mereka mengerti teknis dan mekanisme pemungutan suara," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite Penyandang Disabilitas Kota Yogyakarta Nurul Sa`adah Andriyani mengatakan, belum semua penyandang disabilitas masuk dalam DPT Pilkada Kota Yogyakarta.

"Di Kota Yogyakarta, ada sekitar 2.800 penyandang disabilitas dan 50 persen di antaranya sudah memiliki hak pilih. Artinya, masih ada sekitar 400 hingga 600 penyandang disabilitas yang belum masuk dalam daftar pemilih," katanya.

Oleh karena itu, ia berharap agar KPU Kota Yogyakarta memberikan solusi agar penyandang disabilitas yang belum masuk dalam data pemilih tersebut bisa tetap menggunakan hak pilihnya.

"Termasuk pendampingan kepada penyandang disabilitas saat hari H pemungutan suara," katanya.

(E013)

Editor: Hery Sidik

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2hsYS8O

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPU catat 837 penyandang disabilitas dalam DPT"

Post a Comment

Powered by Blogger.