"Kesadaran perusahaan untuk lapor ke dinas masih rendah, dari sekian ribu perusahaan di Bantul sampai saat baru 560-an perusahaan yang melaporkan," kata Kasi Hubungan Industrial dan Tenaga Kerja Disnakertrans Bantul Annursina Karti di Bantul, Kamis.
Menurut dia, berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Bantul, jumlah industri mikro kecil menengah di kabupaten ini sekitar 18 ribu, namun yang terdata di Disnaker hanya 563 industri.
Annursina tidak mengetahui penyebab masih rendahnya minat pelaku usaha di Bantul melaporkan ke dinas, karena memang tidak ada komunikasi secara intens dengan para pengusaha yang belum lapor.
"Padahal seharusnya itu (ketika dilaporkan) menjadi penting karena untuk melindungi keselamatan pekerja, bisa kita kasih bantuan cuma cuma, karena kami gulirkan program itu dasarnya laporan ini," katanya.
Anna, sapaan akrabnya, mengatakan perusahaan yang sampai sekarang belum melaporkan ke dinas itu tidak hanya perusahaan kecil, namun juga perusahaan menengah dengan tenaga kerja diatas 10 orang.
"Sudah kita kasih daftar isian wajib lapor, bahkan sudah ambil di dinas, namun rata-rata tidak kembali lagi ke sini. Mungkin dikira berkaitan dengan banyak hal, sehingga ini yang jadi pertimbangan mereka tidak lapor," katanya.
Padahal, dengan melaporkan ke dinas tidak ada kaitannya dengan pajak maupun kebijakan yang memberatkan pelaku usaha, namun memberi perlindungan tenaga kerja juga kaitannya dengan pembinaan dan pendampingan.
"Kalau tidak terdata program kita tidak bisa menjangkau. Kita itu hanya ingin data berapa tenaga kerja, kondisinya bagaimana, sehingga dari situ dinas bisa tahu potret perusahaan seperti apa," katanya.
KR-HRI
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2h3TAx7Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mayoritas perusahaan Bantul belum dilaporkan ke Disnakertrans"
Post a Comment