Search

Pemkab Sleman evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa

Sleman, (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa di wilayah setempat untuk menuju birokrasi yang profesional dan akuntabilitas yang transparan.

Bupati Sleman Sri Purnomo, Jumat menyatakan dalam era globalisasi sekarang ini salah satu tantangan besar yang dihadapi oleh pemerintah khususnya pemerintah desa adalah birokrasi yang profesional dan akuntabiltas yang transparan.

"Selain itu, penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang tepat dan cepat juga menjadi tuntutan, oleh karena itu pemerintah desa harus tanggap dan membekali diri dengan pengetahuan mutakhir terutama dalam bidang teknologi informasi," katanya.

Menurut dia, evaluasi bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan desa, peningkatan kemampuan lembaga kemasyarakatan, pemerataan pembangunan dan mendorong peningkatan swadaya gotong royong masyarakat.

"Kami mengucapkan selamat kepada desa-desa yang berhasil menjadi nominator terbaik dalam evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa kali ini," katanya.

Ia mengatakan, keberhasilan yang telah dapat dicapai pada hakekatnya tidak hanya menjadi keberhasilan aparatur pemerintahan desa saja, tapi juga keberhasilan seluruh masyarakat desa itu sendiri yang bahu membahu bekerja keras dengan mengerahkan segala sumber daya serta kemandirian untuk mencapai kesejahteraan hidup yang lebih baik.

"Komitmen masyarakat tersebut merupakan potensi yang perlu terus dikembangkan bersama jajaran aparatur pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten untuk meraih cita-cita sebagaimana telah dirumuskan dalam visi dan misi Kabupaten Sleman Tahun 2016 ? 2021 yakni terwujudnya masyarakat Sleman yang lebih Sejahtera, Mandiri, Berbudaya dan Terintegrasikannya sistem e-government menuju smart regency pada 2021," katanya.

Tim evaluasi terdiri dari SKPD/instansi sesuai dengan materi penilaian diantaranya Bappeda, BKBPMPP, DPKAD, Dipenda, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja dan Sosial, Kantor Arsip Daerah, Bagian Hukum, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Pemerintahan Desa, Bagian Administrasi Pembangunan, Bagian Organisasi dan PKK Kabupaten.

Evaluasi kinerja tersebut dimulai sejak Oktober 2015 hingga Septermber 2016. Adapun beberapa indikator penilaian evaluasi tersebut seperti perencanaan, organisasi kelembagaan serta akuntabilitas kinerja.

Dari hasil dari rekapitulasi hasil penilaian yang telah dilakukan, tim evaluasi kabupaten menetapkan lima nominator terbaik kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa melalui SK Bupati Nomor 78.1/Kep.KDH/A/2016.

Juara 1 diraih oleh Pemerintah Desa Argomulyo, juara 2 diraih Pemerintah Desa Triharjo, Juara 3 diraih Pemerintahab Desa Sidokarto, Juara 4 diraih Pemerintah Desa Merdikorejo, sedangkan Juara 5 diraih Pemerintah Desa Sendangmulyo.

Masing-masing nominator tersebut mendapat apresiasi dengan pemberian uang pembinaan serta piagam penghargaan dari Pemkab Sleman.

(U.V001)

Editor: Luqman Hakim

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2i23djJ

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemkab Sleman evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa"

Post a Comment

Powered by Blogger.