Search

Pemkab Sleman kerja sama dengan BPJS Kesehatan

Sleman, (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan tentang penyelenggaraan jaminan sosial kesehatan melalui penerima bantuan iuran.

Kesepakatan kerja sama tersebut tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Bupati Sleman Sri Purnomo dengan BPJS Kesehatan di Sleman, Rabu.

Kerja sama itu bertujuan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan layanan kesehatan bagi masyarakat yang merata dan menyeluruh sebagai upaya dalam peningkatan derajat kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Sleman.

"Dalam kerja sama ini Pemkab Sleman mendaftarkan 51.924 jiwa warganya untuk peserta PBI APBD. Sedangkan untuk PBPU kolektif sebanyak 33.491 jiwa," kata Sri Purnomo.

Menurut dia, komitmen kerja sama melalui penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Sleman dengan BPJS Kesehatan tentang Integrasi Pelayanan Jaminan Kesehatan di Kabupaten Sleman ini berdasar pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan.

"Peraturan tersebut menyebutkan bahwa kepesertaan Jaminan Kesehatan bersifat wajib dan mencakup seluruh penduduk Indonesia, dan penduduk yang belum termasuk sebagai Peserta Jaminan Kesehatan dapat diikutsertakan dalam program Jaminan Kesehatan pada BPJS Kesehatan oleh pemerintah daerah provinsi atau pemerintah daerah kabupaten/kota," katanya.

Ia mengatakan, diharapkan kerja sama ini dapat menjadi media strategis dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat melalui integrasi penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi penduduk Kabupaten Sleman.

Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional VI Aris Jatmiko mengatakan bahwa warga yang didaftarkan sebagai peserta PBI APBD Kabupaten Sleman adalah warga miskin dan tidak mampu yang belum mendapatkan jaminan kesehatan baik dari Jamkesmas (PBI APBN) maupun kepesertaan JKN non-PBI.

"Sedangkan warga yang didaftarkan sebagai peserta PBPU kolektif adalah dari unsur kader, TKSK, perangkat desa diluar PPNPN dan anggota keluarga," kata Aris Jatmiko.

Aris menjelaskan bahwa kepesertaan di wilayah Kabupaten Sleman per 31 Oktober 2016 telah mencapai 712.840 jiwa atau telah mencakup 66 persen dari total penduduk Kabupaten Sleman sebanyak 1.079.053 jiwa.

"Rincian jumlah peserta PBI APBN sebanyak 331.042 jiwa, PPU Pemerintah 106.428 jiwa, Bukan Pekerja (BP) 55.874 jiwa, PPU nonpemerintah 131.092 jiwa dan Peserta Mandiri (pbpu) 88.404 jiwa," katanya.

Ia mengatakan, jumlah fasilitas kesehatan di Kabupaten Sleman yang saat ini telah bekerja sama yaitu 25 Puskesmas, 48 dokter umum, 17 dokter gigi, 19 klinik pratama dan tiga fasilitas kesehatan (faskes) milik TNI Polri. Sedangkan fasilitas kesehatan tingkat lanjutan yang telah bekerjasama yaitu lima rumah sakit pemerintah dan 17 rumah sakit swasta.

"Menindaklanjuti kerja sama yang disepakati hari ini antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Kabupaten Sleman, kami akan terus melakukan koordinasi secara lebih intensif dengan Pemkab Sleman baik dalam hal pelayanan maupun kepesertaan sehingga kami berharap dengan kerja sama dapat mengakselerasi tercapainya cita-cita bersama yaitu `Indonesia Universal Health Coverage` pada 2019," katanya.***4***

(V001)

Editor: Victorianus Sat Pranyoto

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2htz3Wo

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemkab Sleman kerja sama dengan BPJS Kesehatan"

Post a Comment

Powered by Blogger.