"Warga diminta mengosongkan lahan calon bandara hingga 1 Januari 2017," kata Humas Proyek Pembangunan Bandara Baru Kulon Progo PT Angkasa Pura (AP) 1 Didik Catur di Kulon Progo, Jumat.
Menurut dia, saat ini sebagian warga terdampak sudah melakukan pengosongan terhadap lahan yang akan digunakan untuk pembangunan bandara terutama di lahan milik Kadipaten Puro Pakualaman (PAG).
"Lahan PAG rencananya menjadi prioritas dalam tahap pertama pembangunan bandara baru sebagai lokasi pembangunan `runway`," katanya.
Setelah dikosongkan sendiri, PT AP 1 akan segera melangkah ke tahapan selanjutnya berupa persiapan "groundbreaking" atau peletakan batu pertama.
"Untuk tahap peletakan batu pertama, kami belum dapat memastikan waktunya," kata Didik.
Penjabat Bupati Kulon Progo Budi Antono mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi dan kepastian peletakan batu pertama pembangunan bandara baru di Kecamatan Temon.
Pemkab Kulon Progo sudah mengusulkan sejak Oktober 2016, tetapi di lapangan terganggu masalah ganti rugi yang belum selesai hingga pendataan ulang, sehingga perjalanan pembangunan bandara menjadi panjang.
"Peletakan batu pertama merupakan wewenang pihak pemrakarsa yakni Angkasa Pura I. Dari hasil koordinasi belum dapat dipastikan kapan peletakan batu pertama akan dilaksanakan," kata Budi.
Ia mengatakan berdasarkan nota kesepahaman bersama antara Angkasa Pura I, Pemprov DIY, dan Pemkab Kulon Progo, pemkab hanya berkewajiban menyediakan lahan relokasi bagi warga terdampak rencana pembangunan bandara.
Lokasi relokasi ada lima yang menggunakan tanah kas desa dan satu menggunakan lahan Kadipaten Puro Pakualaman di Kaligintung.
Lahan relokasi Kaligintung khusus diberikan kepada warga kurang mampu dengan luasan 100 meter persegi yang cukup untuk membangun rumah tipe 36.
Di lahan relokasi di lima titik, pemkab menawarkan lahan relokasi seluas 100 meter hingga 200 meter persegi dengan bangunan rumah tipe 36, 49, dan 100.
Hasil validasi, yang mengambil lokasi relokasi di lima titik ada 279 KK atau naik 13 KK dari sebelumnya 266 KK. Kemudian, warga yang mengambil relokasi di Kaligintung ada 46 KK.
"Kami dan Pemprov DIY melakukan pendampingan dengan membentuk kelompok permukiman. Tim ini akan mendampingi warga saat mengambil undian lokasi relokasi supaya ada asas keadilan," katanya.***1***
(KR-STR)
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2016
Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2iN5n7JBagikan Berita Ini
0 Response to "Warga diminta segera kosongkan lahan calon bandara"
Post a Comment