Search

Yogyakarta buktikan komitmen tertibkan sampah visual

Yogyakarta (Antara Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta mencoba membuktikan komitmennya untuk membebaskan wajah kota dari berbagai sampah visual dengan menertibkan dan membersihkan reklame yang dipasang tidak sesuai aturan di sekitar Stadion Kridosono.

"Membersihkan sampah visual hingga benar-benar hilang mungkin tidak akan pernah bisa dilakukan. Namun, kami berkomitmen untuk mengurangi keberadaan sampah visual," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di sela kegiatan membersihkan sampah visual di Yogyakarta, Kamis.

Selain menugaskan organisasi perangkat daerah seperti Satuan Polisi Pamong Praja untuk terus melakukan penertiban sampah visual atau reklame yang dipasang tidak sesuai aturan, Haryadi juga meminta keterlibatan sekolah.

"Seluruh sekolah diupayakan bebas dari sampah visual, mulai dari TK hingga SMA/SMK meskipun saat ini kewenangan SMA/SMK sudah berada di bawah pengelolaan Pemerintah DIY," katanya.

Haryadi menambahkan, seluruh warga dan komunitas masyarakat yang ada di Yogyakarta juga diminta berperan aktif membantu pemerintah membersihkan sampah visual melalui gerakan Minggu Legi. Pada hari itu, warga melakukan kegiatan membersihkan lingkungan secara bersama-sama.

"Dengan demikian, Yogyakarta yang bersih, tertib dan aman bisa tercapai," kata Haryadi.
Sementara itu, Inisiator Komunitas Reresik Sampah Visual Sumbo Tinarbuko mengatakan, kegiatan membersihkan sampah visual yang dilakukan di sekitar Stadion Kridosono mengingatkannya pada kegiatan yang sama lima tahun lalu.

"Pada waktu itu, keberadaan sampah visual sudah sangat menyebalkan. Semua orang sepertinya sudah tidak peduli. Harapannya, kegiatan ini bisa menjadi edukasi bersama meningkatkan kesadaran warga. Warga tidak perlu takut membersihkan reklame yang memang dipasang tidak sesuai aturan," katanya.

Menurut dia, gerakan dari masyarakat untuk membersihkan sampah visual akan memberikan dampak yang jauh lebih besar jika dibanding penertiban yang sudah rutin dilakukan pemerintah daerah.

Sumbo mengatakan, reklame yang masuk dalam kategori sampah visual di antaranya jika dipasang di trotoar, jembatan, bangunan warisan budaya, taman kota, tiang lampu lalu lintas, tiang telepon hingga rambu lalu lintas.

"Semuanya masuk sampah visual, baik reklame tersebut sudah berizin apalagi reklame yang tidak berizin," katanya.

Ia pun berharap, Pemerintah Kota Yogyakarta dapat memberikan sanksi tegas terhadap pihak yang melakukan pelanggaran pemasangan reklame sehingga menjadi sampah visual.

"Aturan pemasangan reklame sudah jelas diatur melalui Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan reklame. Bahkan tidak jarang, izin yang mereka kantongi disalahgunakan," katanya.

Pada penertiban sampah visual tersebut, Haryadi sempat membersihkan reklame yang dipasang di tiang lampu. Reklame dalam bentuk rontek berukuran cukup besar itu kemudian diserahkan ke Bank Sampah Kotabaru setelah diturunkan.
(E013)

Editor: Nusarina Yuliastuti

COPYRIGHT © ANTARA 2017

Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2ftN2ZL

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Yogyakarta buktikan komitmen tertibkan sampah visual"

Post a Comment

Powered by Blogger.