"Semua produk pertanian nanti akan kami sertifikasi supaya mempunyai daya saing yang besar," kata Kepala Dinas Pertanian DIY Sasongko di Yogyakarta, Minggu.
Menurut Sasongko, seiring dengan pembangunan yang ada, sektor pertanian di DIY tidak boleh tertinggal. Sebaliknya, kualitas dan mutu produk pertaniannya harus ikut ditingkatkan agar mampu bersaing di pasaran.
"Nilai jualnya harus ditingkatkan misalnya melalui aspek mutu dan terjamin kesehatannya. Jangan sampai pembangunan maju tetapi pertaniannya tidak," kata dia.
Sejauh ini tanaman pertanian di DIY telah bersinggungan dengan sertifikasi prima yang berfungsi memastikan keterjaminan mutu dan aman untuk dikonsumsi. Sertifikat itu diperhitungkan saat memasarkan hasil pertanian ke pusat-pusat perbelanjaan, hotel, antarpulau maupun ekspor.
Sertifikat Prima juga memastikan penggarapan proses produksi yang dilakukan secara ramah lingkungan yang dinilai oleh Otoritas Komponen Keamanan Pangan Daerah (OKKPD).
Selain memberikan jaminan mutu atau kualitasnya, menurut Sasongko, Distan DIY juga akan mempercepat kuantitas produksi pertanian yang di antaranya akan diupayakan melalui modernisasi alat pertanian. "Jika selama ini dengan alat-alat konvensional panen empat kali, dengan alat modern panen bisa lima kali dalam setahun," kata dia.
Selain lebih efektif dan cepat untuk pengolahan pertanian, menurut Sasongko, penggunaan alat-alat modern juga diharapkan mampu menarik minta generasi muda menggeluti bidang itu sebagai solusi terus berkurangnya SDM di bidang pertanian. "Generasi muda sekarang kalau sudah dandan cantik, suruh ke sawah jelas tidak mau. Tetapi dengan alat-alat modern mereka masih siap bekerja," kata dia.
L007
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2017
Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2xd1Kv7Bagikan Berita Ini
0 Response to "Distan DIY sertifikasi seluruh produksi pertanian"
Post a Comment