Search

DPRD minta pemkab naikkan target PAD

Kulon Progo (Antara Jogja) - Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Hamam Cahyadi meminta pemerintah setempat menaikkan target pendapatan setiap Organisasi Perangkat Daerah yang menarik retribusi atau pajak.

Hamam di Kulon Progo, Rabu, mengatakan indikator kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) oleh dinas, setiap tahun kenaikannya di bawah 15 persen dari target.

"Artinya tanpa ada usaha khusus pun setiap tahun pasti tercapai. Untuk itu, kami minta pemkab menaikkan retribusi atau pajak menaikkan target antara 20 sampai 25 persen di setiap OPD penarik pendapatan," katanya.

Ia mengatakan selama ini, pemkab kerja sama dengan pemerintah desa dan pihak ketiga untuk penarikan pajak bumi dan bangunan (PBB). Hal ini juga bisa dilakukan untuk penarikan IMB, tetapi kenapa hal ini tidak dilakukan oleh dinas terkait.

"Pos penarikan pajak lain juga bisa melibatkan unsur masyarakat atau pemerintah desa, bisa juga tenaga lepas. Menggeluarkan sedikit anggaran untuk mendapatkan yang besar merupakan hal yang wajar," katanya.

Anggota Fraski PDI Perjuangan DPRD Kulon Progo Yuliyantoro juga mendorong pemkab menaikkan PAD, khususnya dari sektor pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) tambang pasir dan batu andesit.

Sejauh ini, pajak MBLB tidak optimal dalam menyumbangkan pendapatan asli daerah. Yakni di bawah Rp1,5 miliar dari potensi yang dipetakan Rp20 miliar. Pada APBD Perubahan 2017, targer pajak MBLB dinaikan menjadi Rp3 miliar.

"Sudah ada kemajuan target, tapi masih jauh dari harapan dan potensi di lapangan," katanya.

KR-STR

Editor: Nusarina Yuliastuti

COPYRIGHT © ANTARA 2017

Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2yRjnVf

Bagikan Berita Ini

0 Response to "DPRD minta pemkab naikkan target PAD"

Post a Comment

Powered by Blogger.