Hamam di Kulon Progo, Rabu, mengatakan indikator kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) oleh dinas, setiap tahun kenaikannya di bawah 15 persen dari target.
"Artinya tanpa ada usaha khusus pun setiap tahun pasti tercapai. Untuk itu, kami minta pemkab menaikkan retribusi atau pajak menaikkan target antara 20 sampai 25 persen di setiap OPD penarik pendapatan," katanya.
Ia mengatakan selama ini, pemkab kerja sama dengan pemerintah desa dan pihak ketiga untuk penarikan pajak bumi dan bangunan (PBB). Hal ini juga bisa dilakukan untuk penarikan IMB, tetapi kenapa hal ini tidak dilakukan oleh dinas terkait.
"Pos penarikan pajak lain juga bisa melibatkan unsur masyarakat atau pemerintah desa, bisa juga tenaga lepas. Menggeluarkan sedikit anggaran untuk mendapatkan yang besar merupakan hal yang wajar," katanya.
Anggota Fraski PDI Perjuangan DPRD Kulon Progo Yuliyantoro juga mendorong pemkab menaikkan PAD, khususnya dari sektor pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) tambang pasir dan batu andesit.
Sejauh ini, pajak MBLB tidak optimal dalam menyumbangkan pendapatan asli daerah. Yakni di bawah Rp1,5 miliar dari potensi yang dipetakan Rp20 miliar. Pada APBD Perubahan 2017, targer pajak MBLB dinaikan menjadi Rp3 miliar.
"Sudah ada kemajuan target, tapi masih jauh dari harapan dan potensi di lapangan," katanya.
KR-STR
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2017
Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2yRjnVfBagikan Berita Ini
0 Response to "DPRD minta pemkab naikkan target PAD"
Post a Comment