Search

Pemkab Gunung Kidul audit keuangan desa

Gunung Kidul, (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan melaksanakan audit penyelenggaraan keuangan pemerintah desa agar transparan dan sesuai peraturan yang berlaku.

"Kami tahun ini akan mengaudit 83 desa," kata Inspektur Inspektorat Daerah Gunung Kidul Sujarwo di Gunung Kidul, Senin.

Dia mengatakan audit akan dilakukan pada Maret mendatang, dan tidak bisa dilakukan ke seluruh desa yang berjumlah 144 desa.

"Semua desa pasti diperiksa, tetapi yang mendetail untuk 83 desa," katanya.

Sujarwo mengatakan pemeriksaan dilakukan mirip orgainisasi perangkat daerah (OPD). Untuk itu pihaknya meminta kepada desa menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan. Salah satu desa yang akan diperiksa sesuai dengan rekomendasi satgas desa yakni Desa Songbanyu dan Girisubo.

"Untuk Desa Songbanyu dilakukan pemeriksaan sesuai dengan rekomendasi dari satgas dana desa," katanya.

Dia berharap dengan pemeriksaan yang dilakukan agar desa bisa mengelola anggaran desa secara transparan dan sesuai peraturan yang berlaku.

"Dengan adanya audit ini diharapkan desa bisa melaksanakan pemerintahan desa secara baik dan transparan," katanya.

Ketua DPRD Gunung Kidul Suharno mengatakan pihaknya mendukung upaya pemerintah daerah untuk melaksanakan pemerintahan yang bersih ditingkat desa.

"Dengan audi ini saya berharap pemerintah desa tidak menyimpang dari aturan yang berlaku, sehingga terhindar dari permasalahan hukum," katanya.

Dikatakannya dengan anggaran yang dikelola desa yang begitu banyak, diharapkan pemerintah desa berhati-hati.

"Selain berhati-hati, pemerintah desa juga butuh pendampingan mulai dari penyusunan rencana hingga laporan akhir," katanya. ***2***

(KR-STR)

Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2GpW9qx

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemkab Gunung Kidul audit keuangan desa"

Post a Comment

Powered by Blogger.