Search

Pemkab: tidak ada intervensi penataan pegawai kontrak

Pengukuhan Pengurus baru Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Bantul, DIY (Foto Antara/Hery Sidik)Bantul (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan tidak ada intervensi dalam tes psikologi pegawai kontrak di semua organisasi perangkat daerah ini untuk penataan.

"Sama sekali tidak ada intervensi, dan nanti bisa dikonfirmasi, bisa dilihat apakah ini ada intervensi atau tidak," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bantul Danu Suswaryantadi di Bantul, Kamis.

Menurut dia, ada sebanyak 1.179 pegawai kontrak dan pegawai harian lepas (PHL) dari semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Bantul yang diikutkan tes psikologi untuk melakukan evaluasi dan penataan pegawai.

Ia menjelaskan, tes psikologi yang bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) DIY pada Desember 2017 hasilnya sudah disampaikan secara personal dan didistribusikan ke peserta tes melalui OPD yang membawahi bidang mereka.

"Hasilnya ada dua kriteria yaitu memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat, yang memenuhi syarat jelas tidak ada masalah dan langsung bisa dikontrak, sementara yang tidak memenuhi syarat ini yang dikurangi," katanya.

Danu mengatakakan, penataan pegawai melalui tes psikologi yang berimbas pada pengurangan pegawai kontrak atau tidak diperpanjangnya kontrak ini sudah menjadi kebijakan bupati, dan prosesnya tidak ada campur tangan dari pemda.

"Kalau teknisnya jadi kewenangan penuh Polda, karena kita percaya Polda itu punya lembaga Biro SDM yang punya kapasitas, kompetensi untuk melakukan tugas itu, karena di sanalah proses seleksi itu dilakukan," katanya.

Dengan demikian, kata dia, jika ada pegawai kontrak yang tidak memenuhi syarat dari hasil tes psikologi di Polda karena memang nilainya tidak mencapai batas minimal, dan bukan karena latar belakang atau faktor lain misalnya partai tertentu.

"Bahkan ada beberapa peserta yang latar punya belakang dengan pejabat tetap tidak memenuhi syarat, jadi memang ini semangatnya karena kita agar OPD itu bekerja dengan baik, sehingga visi misi OPD bisa tercapai," katanya.

Sementara itu, Bupati Bantul Suharsono mengatakan, kebijakan penataan pegawai kontrak dengan tes psikologi sudah diumumkan beberapa hari lalu sehingga memang ada pengurangan pegawai non-PNS itu karena tidak memenuhi persyaratan untuk dilanjutkan kontrak kerjanya.

"Jadi ada OPD-OPD yang dikurangi pegawainya, namun kami tidak tahu siapa mereka, karena saya tidak ikut intervensi, bahkan ada anak pegawai pemda tidak lulus meski titip saya, karena itu wewenang Polda, jadi tes dilakukan secara transparan dan akuntabel," katanya.

(T.KR-HRI)

Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2mri4VS

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemkab: tidak ada intervensi penataan pegawai kontrak"

Post a Comment

Powered by Blogger.