Search

Potensi silpa 2017 diperkirakan Rp220 miliar

Yogyakarta, (Antaranews Jogja) - Potensi sisa lebih penghitungan anggaran pada tahun anggaran 2017 di Kota Yogyakarta diperkirakan mencapai Rp220 miliar atau lebih besar dibandingkan sisa tahun anggaran 2016 sebesar Rp117 miliar.

"Angka tersebut baru perkiraan saja karena belum ditetapkan berdasarkan hasil audit dari BPK," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Kadri Renggono di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, nilai sisa lebih penghitungan anggaran (silpa) yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya disebabkan beberapa faktor di antaranya serapan belanja yang lebih rendah serta realisasi pendapatan yang lebih besar dibanding target.

Pada tahun anggaran 2017, serapan belanja mencapai 87,6 persen atau Rp1,459 triliun dari target Rp1,66 triliun. Sedangkan pada tahun anggaran 2016, serapan belanja mencapai 92 persen dari target.

Kadri menyebut, belum semua organisasi perangkat daerah (OPD) mampu memaksimalkan anggaran belanja yang dimiliki, bahkan ada beberapa OPD dengan serapan belanja di bawah rata-rata.

"OPD dengan serapan rendah ini justru bukan instansi yang menangani pekerjaan fisik. Sedangkan organisasi perangkat daerah dengan serapan tertinggi mencapai 97 persen adalah Kecamatan Gedongtengen," kata Kadri.

Ia pun menyebut, sistem pembayaran nontunai yang diterapkan Pemerintah Kota Yogyakarta pada tahun ini bukan menjadi alasan penyebab rendahnya serapan belanja.

"Capaian serapan belanja dimungkinkan masih bisa berubah karena saat ini masih ada proses kontra post di sistem pembukuan. Misalnya saja masih ada kelebihan atau kekurangan bayar," katanya.

Silpa 2017 akan digunakan untuk beberapa kebutuhan di antaranya memenuhi penyertaan modal kepada BPD DIY.

Besaran penyertaan modal yang akan diberikan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta pada tahun anggaran mencapai Rp34 miliar, didasarkan pada besaran deviden BPD.

"Pada 2017, besaran deviden mencapai Rp17 miliar. Berdasarkan kesepakatan, nilai penyertaan modal adalah dua kali deviden atau Rp34 miliar," kata Kadri.

Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki kewajiban menyetorkan modal ke BPD DIY sebesar Rp351 miliar yang harus dipenuhi hingga 2025.

Sedangkan realisasi pendapatan pada tahun anggaran 2017 mampu melebihi target yaitu mencapai 101,4 persen atau mencapai Rp1,6 triliun dari target Rp1,58 triliun. "Ada penambahan pendapatan sebesar Rp22,2 miliar dari target," kata Kadri.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Nasrul Khoiri mengatakan silpa merupakan salah satu instrumen untuk memproyeksikan defisit anggaran yang terencana.

"Ada beberapa komponen yang harus diperhatikan saat melakukan evaluasi terhadap besaran silpa. Silpa yang cukup besar menunjukkan adanya perencanaan yang tidak presisi," katanya.

Nasrul justru mempertanyakan apakah silpa yang cukup besar tersebut sesuai dengan perkiraan eksekutif karena selama tahun anggaran 2017 tidak ada kebijakan radikal yang bisa menyebabkan kenaikan pendapatan yang signifikan. ***3***

(E013)

Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2CFLAQU

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Potensi silpa 2017 diperkirakan Rp220 miliar"

Post a Comment

Powered by Blogger.