Search

Bupati harapkan anggota BPD awasi pelaksanaan perdes

Bantul, (Antaranews Jogja) - Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Suharsono mengharapkan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru saja diresmikan dapat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan desa di tiap desa.

"Seorang anggota BPD merupakan salah satu pilar kokohnya penyelenggaraan otonomi daerah, fungsi politik BPD sebagai kanal aspirasi dan pengawasan terhadap peraturan desa sangatlah penting dalam menentukan kemajuan desa," kata Bupati saat peresmian BPD se-Kecamatan Bantul di Bantul, Kamis.

Oleh sebab itu, kata dia, Bupati berharap semua anggota BPD untuk segera menyesuaikan diri dan bekerja, agar memahami situasi, kondisi, potensi, problematika serta aspirasi yang ada di masyarakat.

Selain itu, kata Bupati, anggota BPD di tiap desa selalu mengedepankan budaya jujur, gotong royong, kebersamaan dan terbuka di dalam bekerja dan melayani masyarakat.

"BPD sebagai lembaga formal yang punya peran strategis dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, demokratisasi dan kesejahteraan warga haruslah mampu menjadi benteng dari budaya birokrasi yang tidak bersih," katanya.

Selain itu, lanjut Bupati, anggota BPD juga mampu merumuskan indikator kinerja agar masyarakat dapat melakukan penjagaan terhadap kelembagaan BPD itu sendiri.

Dengan demikian, kata Bupati, setiap anggota BPD tentunya diharapkan agar senantiasa meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan inovasinya untuk menghindari kemungkinan ada persoalan hubungan disharmonis antara BPD dan pemerintah desa.

"Kekuatan BPD itu terletak pada kemampuan `chek and balances`, BPD memiliki hak bertanya, konfirmasi mengenai pembangunan desa, terkait apa saja program yang sudah berjalan dan yang tidak dijalankan," katanya.

Bupati mengatakan, BPD harus bisa menjadi partner kepala desa dalam membangun desanya, selain itu juga menjadi pilar utama dan jembatan koordinasi kerja pemerintah desa dan masyarakat.

"BPD tidak boleh dinilai hanya sebagai `pemberi stempel` untuk memberikan legitimasi kepada desa, oleh karena itu anggota BPD jangan sampai kurang memahami perumusan agenda-agenda yang diharapkan secara efektif dapat menciptakan pembaruan di desa," katanya.

Menurut Bupati, dalam Undang-Undang Desa menyatakan bahwa desa memiliki potensi cukup besar dalam membuka peluang berkembangnya desa menjadi mandiri dan sejahtera.

"Menuju desa mandiri sejahtera tentu tidaklah mudah. Oleh karena itu pengembangan desa memerlukan topangan kapasitas seorang anggota BPD," kata Bupati Bantul.***2***

(KR-HRI)

Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2CEu0wP

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Bupati harapkan anggota BPD awasi pelaksanaan perdes"

Post a Comment

Powered by Blogger.