Search

Sleman sediakan dua TPU bagi masyarakat umum

Sleman (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyediakan dua tempat pemakaman umum (TPU) di dua lokasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap lahan pemakaman jenazah.

"Dua TPU tersebut yakni TPU Seyegan di wilayah barat dan TPU Prambanan di wilayah timur," kata Kepala UPT TPU Sleman Suhardono, Selasa.

Menurut dia, pengelolaan dua TPU tersebut berada di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUKP) Kabupaten Sleman.

"Masyarakat dapat memanfaatkan lahan makam tersebut berdasarkan aturan yang ada termasuk membayar retribusi," katanya.

Ia mengatakan, TPU Seyegan menempati areal lahan seluas 5,1 hektare di Beran, Margodadi, Seyegan dengan kapasitas 5.000 satuan ruang makam (SRM), sementara TPU di Kebondalem, Madurejo, Prambanan menempati areal lahan seluas 7,1 hektare dengan kapasitas lebih dari 5.000 SRM.

"Tarif retribusi pelayanan pemakaman jenazah baru sebesar Rp3.450.000 digunakan untuk tanah makam, biaya penggalian dan penutupan liang makam dan biaya pemasangan pusara dan plakat makam. Termasuk pemeliharaan makam selama tiga tahun," katanya.

Suhardono mengatakan, untuk retribusi penggunaan tanah makam lainnya (tanah makam cadangan / pemesanan tanah makam) sebesar Rp200.000 dan tanah makam tumpang sebesar Rp150.000 ditambah biaya penggalian.

"Adapun daftar ulang pemanfaatan tanah makam, untuk tanah makam yang langsung dipergunakan warga harus membayar Rp500.000. Untuk tanah makam cadangan (pemesanan tanah) tarifnya sebesar Rp200.000," katanya.

(U.V001)

Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2qJvUYn

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sleman sediakan dua TPU bagi masyarakat umum"

Post a Comment

Powered by Blogger.