Komisioner KPU Kulon Progo Panggih Widodo di Kulon Progo, Sabtu, mengatakan pendaftaran panitia pemilihan kecamatan (PKK) sudah ditutup 31 Januari 2018 dengan jumlah pendaftar mencapai 253 orang.
"Dilihat dari antusias masyarakat mendaftar menjadi PPK di Kulon Progo sangat tinggi," kata Panggih.
Ia mengatakan dari 253 yang lolos akan dilakukan verifikasi berkas hingga tes wawancara, sehingga setiap kecamatan akan ditetapkan sebanyak tiga orang. Kebutuhan personel PPK untuk 12 kecamatan sebanyak 36 orang.
"Kami masih melakukan verifikasi berkas pendaftaran, tes tertulis, dan wawancara. Kami membutuhkan 36 orang untuk menjadi PPK, siapapun nanti yang terpilih merupakan petugas yang terbaik," katanya.
Panggih mengatakan minat masyarakat yang mendaftar PPK paling tinggi ada di Kecamatan Wates sebanyak 30 orang, Galur sebanyak 29 orang, dan Pengasih 28 orang. Kemudian paling rendah jumlah pendaftar PPK di Kecamatan Nanggulan sebanyak 12 orang.
"Tingginya jumlah pendaftar PPK tidak lepas dari aturan Pemilu 2019 yang memperbolehkan anggota PPK minimal berumur 17 tahun," katanya.
Ketua KPU Kulon Progo Isnaini mengatakan pengumuman pendaftar yang lolos adiministrasi pada 6 Februari. Saat ini, petugas masih melakukan verifikasi berkas pendaftaran.
"Kami akan umumkan calon anggota PKK yang lolos administrasi pada 6 Februari," katanya.
Ia mengatakan poin penting yang perlu dikuasai oleh anggota PPK yakni mampu menyelenggarakan pemilihan umum dan memahami berbagai aturan pelaksanaan pemilu.
"Hal terpenting yakni mampu menyelenggarakan pemilu," katanya.
(U.KR-STR)
Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2E015VDBagikan Berita Ini
0 Response to "KPU Kulon Progo apresiasi tingginya pendaftar PPK"
Post a Comment