Search

Pemkab perintahkan Inspektorat investigasi pungli seleksi pamong

Bantul (Antara) - Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah memerintahkan Inspektorat setempat melakukan investigasi dugaan praktik pungutan liar pada seleksi pamong di beberapa desa.

"Saya sepakat praktik pungli dan semacamnya harus diproses hukum, dan Inspektorat sudah kami minta untuk melakukan investigasi," kata Asisten Sekretaris (Assek) Pemkab Bantul Bambang Guritno di Bantul, Minggu.

Pihaknya membenarkan bahwa ada laporan dan aduan dari masyarakat ke DPRD Bantul terkait dugaan adanya praktik pungli maupun suap dalam proses seleksi pamong desa 2016 di beberapa desa Bantul.

Aduan mengenai proses seleksi pamong itu sudah ditindaklanjuti DPRD Bantul dengan mengundang Pemkab Bantul pada akhir pekan lalu untuk menindaklanjuti dugaan yang ditujukan pada panitia seleksi, lurah maupun pihak terkait.

"Inspektorat sedang melakukan investigasi, mempelajari dan mengkaji. Dan kalau memang ada bukti-bukti (praktik pungli) tentu kita akan mengambil langkah, misalnya memberikan rekomendasi," katanya.

Namun demikian, kata dia, jika tuduhan yang dilaporkan atau diadukan itu hanya berdasar pada sumber yang belum jelas identitasnya atau hanya kabar yang tidak ada bukti, maka sebaliknya yang melaporkan bisa digugat balik.

"Pengaduan kita akomodir, dan kalau terbukti bisa ada rekomendasi. Namun kalau baru katanya, karena merasa tidak puas dengan hasilnya, kemudian pak lurah tidak terbukti dan merasa keberatan bisa melakukan gugatan balik," katanya.

Kendati demikian, pihaknya meminta masyarakat atau pihak yang merasa tidak puas dengan hasil seleksi pamong bisa bersabar, karena Inspektorat juga perlu melihat suatu persoalan dengan praduga tidak bersalah, apalagi sudah ada mekanisme dan prosedur.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Bantul Amir Syarifuddin mengatakan, ada 13 surat aduan mengenai masalah seleksi pamong yang masuk ke Komisi A, aduan itu ditujukan bagi enam desa di Bantul yang sudah melakukan seleksi pamong dan mengumumkan hasilnya.

"Kami menerima 13 surat aduan, ada dugaan permainan dari kepala desa, tim sembilan (panitia seleksi pamong) dan pihak ketiga. Bahkan informasi yang kami dapatkan ada yang meminta uang sogokan," katanya.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta Inspektorat melakukan investigasi terkait dugaan pungli seleksi pamong desa. Dan kalau memang betul-betul terbukti bisa diproses ke ranah hukum.

"Yang kami kehendaki hasil investigasi dari Inspektorat. Dan untuk calon pamong (peserta) yang tidak puas (atas hasil seleksi), silahkan mengajukan ke pengadilan tata usaha negara," katanya.

(KR-HRI)

Editor: Hery Sidik

COPYRIGHT © ANTARA 2017

Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2j7ZaQE

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemkab perintahkan Inspektorat investigasi pungli seleksi pamong"

Post a Comment

Powered by Blogger.