"Saya belum lihat persis angkanya berapa Dana Keistimewaan (Danais) tahun ini, karena masih persiapan penempatan kantor, namun sekitar Rp41 miliar," kata Kepala Dinas Kebudayaan Bantul Sunarto di Bantul, Minggu.
Dinas Kebudayaan Bantul ini memang organisasi perangkat daerah baru atau dibentuk pada 2017 di lingkungan Pemkab Bantul. Instansi ini merupakan pemisahan organisasi dari sebelumnya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bantul.
Meski demikian, kata dia, Danais 2017 yang dikelola Dinas Kebudayaan ini lebih besar bahkan meningkat signifikan dari Danais yang digelontorkan untuk Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bantul 2016 yang sekitar Rp5 miliar.
"Ada peruntukan bahwa Danais itu dimanfaatkan untuk apa saja. Dan untuk 2017 kebutuhan biaya yang besar pada pembebasan lahan kawasan Pasar Seni Gabusan (PSG) di Desa Timbulharjo," katanya.
Pihaknya juga belum memastikan berapa biaya pembebasan lahan kawasan PSG yang nantinya akan menjadi Taman Budaya, karena belum ada pembahasan secara teknis, namun kisarannya mencapai Rp30 miliar.
"Sisanya untuk pengembangan kebudayaan , misalnya upaya pelestarian seni budaya yang ada di Bantul, karena budaya itu harus diuri-uri termasuk nuansa seninya. Kalau bisa ciri khas Bantul itu apa ditonjolkan," katanya.
Sunarto yang mantan Asisten Sekda Bantul ini mengatakan, selain mengelola Danais puluhan miliar, Dinas Kebudayaan juga mendapat anggaran dari APBD Bantul, namun jumlahnya lebih sedikit yang informasinya kurang dari Rp10 miliar.
"Untuk sementara ini Kantor Dinas Kebudayaan menempati bekas Kantor Ketahanan Pangan Bantul, namun ke depan kita akan dibangunkan kantor di timur PSG. Ini karena di sana akan ada ikon Bantul," katanya.
(KR-HRI)
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2017
Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2j83ijsBagikan Berita Ini
0 Response to "Dinas Kebudayaan Bantul kelola Danais Rp41 miliar"
Post a Comment