Search

Yogyakarta ulangi pendataan PBB di 10 kecamatan

Yogyakarta, (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kota Yogyakarta akan mengulangi pemutakhiran data wajib pajak untuk pajak bumi dan bangunan (PBB) di 10 kecamatan yang diawali dari Kecamatan Ngampilan.

"Pendataan tidak melibatkan pihak ketiga tetapi akan kami lakukan secara swakelola dengan melibatkan rukun warga (RW)," kata Kepala Bagian Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Kadri Renggono di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, jika proses pendataan wajib pajak untuk pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kecamatan Ngampilan dapat terlaksana dengan baik, maka akan dilanjutkan ke sembilan kecamatan lain pada tahap berikutnya.

Kadri mengatakan, dalam proses pendataan wajib pajak tersebut, RW akan menyampaikan kuesioner ke wajib pajak seperti subjek pajak, dan objek pajak serta kemungkinan perubahan yang terjadi.

Pelaksanaan pendataan di Kecamatan Ngampilan direncanakan dilakukan pada triwulan kedua.

"Harapannya, data wajib pajak PBB di Kecamatan Ngampilan akan semakin valid sehingga penerimaan PBB bisa semakin dimaksimalkan," katanya.

Pada 2015, Pemerintah Kota Yogyakarta sudah melakukan pendataan ulang terhadap wajib pajak PBB di empat kecamatan yaitu Jetis, Gondokusuman, Tegalrejo dan Danurejan oleh pihak ketiga.

Berdasarkan hasil pendataan, Kadri mengatakan tidak ada perubahan yang signifikan terhadap jumlah wajib pajak. Total wajib pajak berkisar 26.000 orang.

Proses pemutakhiran data wajib pajak PBB kemudian dilanjutkan pada 2016 di 10 kecamatan yaitu Mantrijeron, Kraton, Mergangsan, Ngampilan, Wirobrajan, Gedongtengen, Umbulharjo, Kotagede, Pakualaman dan Gondomanan dengan mengandeng pihak ketiga, namun gagal.

"Oleh karena itu, kami mencoba melakukan pemutakhiran data melalui RW secara swakelola karena wilayah adalah pihak yang paling tahu perubahan yang ada di masyarakat," katanya.

Kadri menyebut, basis data wajib pajak yang valid menjadi salah satu aspek yang penting untuk memaksimalkan penerimaan PBB. Pada tahun ini, Pemerintah Kota Yogyakarta menargetkan penerimaan PBB sebesar Rp69,5 miliar. ***3***

(E013)

Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2DQS4Og

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Yogyakarta ulangi pendataan PBB di 10 kecamatan"

Post a Comment

Powered by Blogger.