Search

Pemkab klaim pengelolaan dana desa berjalan baik

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengklaim pengelolaan dana desa berjalan dengan baik dan tidak ada pelanggaran hukum.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBMD) Gunung Kidul Subiantoro di Gunung Kidul, Sabtu, mengatakan, dari 144 desa di Gunung Kidul yang mendapatkan dana desa ratusan juta setiap desanya hampir tidak ada yang bermasalah secara hukum.

"Kalau ada permasalahan hukum masalahnya komplek," katanya.

Dia mencontohkan, Kades Bunder, Kecamatan Patuk, persoalannya bukan hanya dana desa, tetapi secara menyeluruh, yakni APBDes. Sejauh ini jika ada masalah dalam penggunaan dana desa masih bisa diselesaikan di tingkat internal.

Artinya permasalahan bisa diselesaikan pada tataran pemerintah desa atau lingkup kecamatan.

"Penyelesaian tidak sampai melibatkan pemerintah daerah,? katanya.

Subiantoro mengatakan, kepala desa merupakan implementasi dari program yang telah tertuang dalam hasil musrenbang dan dituangkan dalam APBDes.

"Yang terpenting kepala desa menjalankan semua yang telah direncanakan dalam program, jika ada kekurangan program bisa dilakukan dalam APBDes perubahan," katanya.

Kades Pacarejo, Semanu, Suhadi mengaku berusaha maksimal dalam menyalurkan dana desa. Pihaknya berupaya untuk transparan kepada masyarakat untuk pengelolaan dana desa. "Prinsipnya, jangan aneh-aneh ketika menjalankan tugas," katanya.
KR-STR

Editor: Nusarina Yuliastuti

COPYRIGHT © ANTARA 2017

Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2lmEedH

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemkab klaim pengelolaan dana desa berjalan baik"

Post a Comment

Powered by Blogger.