Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memasang papan larangan tindakan asusila di kawasan fasilitas umum, seperti di Taman Wono Winulang. "Taman Wono Winulang sering dijadikan ...
Baca lagi lanjutan nya http://ift.tt/2yo33MtBagikan Berita Ini
0 Response to "Satpol PP memasang Papan larangan tindakan asusila"
Post a Comment